Jika Anda minat pada jasa pelaksanaan konstruksi dan akan menggunakan perusahaan kontraktor terbaik karawang ada baiknya Anda melihat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 08/PRT/M/2011 tentang pengelompokan jasa pelaksanaan konstruksi agar Anda tidak salah memilih rekan kerja dan dapat surat cinta dari dinas pekerjaan umum.
- Baca juga: Rekomendasi Kontraktor Konstruksi Industri
- Daftar Tulisan lain: Tentang Konstruksi & Arsitektur
Saat ini terdapat banyak jasa pelaksanaan konstruksi termasuk Jababeka Bekasi. Jasa pelaksanaan konstruksi sendiri menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 08/PRT/M/2011 dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu
- Orang perseorangan
- Usaha Kecil
- Usaha Menengah
- Usaha Besar
Anda bisa mencoba berkeliling ke kawasan KIIC Suryacipta dan mencari wilayah yang ingin Anda garap dan silakan mencari kelompok usahanya lebih detail dibawah ini:
Kelompok Perseorangan
Dengan subkualifikasi P
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 Juta.
- Pengalaman yang dimiliki tidak dipersyaratkan
Dengan subkualifikasi K1
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 sampai dengan 200 juta.
- Pengalaman yang dimiliki tidak dipersyaratkan
Kelompok Usaha Kecil
Dengan subkualifikasi K2
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 350 juta.
- Pengalaman yang dimiliki dipersyaratkan, yaitu dengan nilai kumulatif pekerjaan selama 10 tahun, dengan nilai sekurang-kurangnya adalah Rp 1 milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu usaha K1 atau usaha kecil 1
Dengan subkualifikasi K3
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 350 juta sampai dengan Rp 500 juta.
- Pengalaman yang dimiliki dipersyaratkan, yaitu nilai kumulatif pekerjaan selama 10 tahun, dengan nilai sekurang-kurangnya adalah Rp 1.75 milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu K2 atau usaha kecil 2
Kelompok Usaha Menengah
Dengan subkualifikasi M1
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai dengan dengan Rp 2 milyar.
- Pengalaman yang dimiliki dipersyaratkan, yaitu
- nilai pengalaman tertinggi selama 10 tahun terakhir, dengan nilai sekurang-kurangnya adalah Rp 833 juta pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu K3 atau usaha kecil 3
- nilai kumulatif pekerjaan selama kurun selama waktu 10 tahun, nilainya sekurang-kurangnya adalah Rp 2.5 milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu K3 atau usaha kecil 3
- Untuk Badan Usaha yang waktu baru berdiri kurang dari 3 tahun, dan tanpa pengalaman, maka nilai minimum pengalaman diukur dengan pengalaman PJT/PJK dengan nilai pengalaman tertinggi Rp 833 juta untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki.
Dengan subkualifikasi M2
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 2 milyar sampai dengan Rp 10 Milyar.
- Pengalaman yang dimiliki dipersyaratkan, yaitu
- nilai pengalaman tertinggi selama 10 tahun terakhir, dengan nilai sekurang-kurangnya adalah Rp 3.33 Milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu M1 atau usaha menengah 1
- nilai kumulatif pekerjaan selama kurun selama waktu 10 tahun, nilainya sekurang-kurangnya adalah Rp 10 Milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu M1 atau usaha menengah 1
Kelompok Usaha Besar
Dengan subkualifikasi B1
- Memiliki kekayaan bersih lebih Rp 10 milyar sampai dengan Rp 50 milyar
- Pengalaman yang dimiliki dipersyaratkan, yaitu
- nilai pengalaman tertinggi selama 10 tahun terakhir, dengan nilai sekurang-kurangnya adalah Rp 16.66 Milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu M2 atau usaha menengah 2
- nilai kumulatif pekerjaan selama kurun selama waktu 10 tahun, nilainya sekurang-kurangnya adalah Rp 50 milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu M2 atau usaha menengah 2
Dengan subkualifikasi B2
Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 milyar sampai dengan tak terhingga
Pengalaman yang dimiliki dipersyaratkan, yaitu
- nilai pengalaman tertinggi selama 10 tahun terakhir, dengan nilai sekurang-kurangnya adalah Rp 83.33 Milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu B1 atau usaha besar 1.
- nilai kumulatif pekerjaan selama kurun selama waktu 10 tahun, nilainya sekurang-kurangnya adalah Rp 250 Milyar pada subkualifikasi sebelumnya, yaitu B1 atau usaha besar 1.
Lalu menurut Anda apa Nikifour termasuk patner yang Anda cari saat ini karena berada di kelompok usaha kontraktor yang minati?
Minat pada Jasa Pelaksanaan Konstruksi? Kontak Nikifour:
Jl. Proklamasi No. 241, Jati Ilir II rt.01/06, Kel. Tunggak- Jati
Kec. Karawang Barat, Karawang – Jawa Barat, Indonesia 41351
Telp : (0267) 8632104, (0267) 8632105 – Fax: (0267) 8451587
Website : https://nikifour.co.id – Email : nf@nikifour.co.id
You must log in to post a comment.